SUMENEP,KabarKiri.com – Inspeksi mendadak ( Sidak ) Pantia Khusus ( Pansus ) Komisi III DPRD Sumenep terhadap ratusan tambak udang yang diduga beroperasi tanpa izin terkesan sebatas drama seremonial.
Sebab, hingga saat ini wakil rakyat yang duduk di internal Komisi III belum bisa membuktikan keberpihakan pada kepentingan daerah maupun keselamatan lingkungan.
Seharusnya, sidak direncanakan dengan matang dan langkah konkret, bukan sekedar kegiatan seremonial pengawasan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang ( Kabid ) Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sumenep, Sahid Badri, Minggu ( 13/12/2025 ).
Menurutnya, internal Komisi III harus konsisten mengawal persoalan tersebut. Sebab, kerap kali terjadi sidak pengawasan berujung pada kesenyapan.
”Jangan sampai publik kembali disuguhi drama pengawasan yang berakhir senyap di tengah jalan,” paparnya.
Pihaknya menegaskan, sidak sejumlah lokasi tambak di Kecamatan Bluto dan Pragaan justru membuka fakta telanjang lemahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan.
”Jika pelanggaran sudah terang-benderang, maka sanksi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, pembiaran hanya akan melahirkan kesan adanya perlindungan terhadap pelaku usaha bermasalah maupun instansi pemerintahan yang menaungi perizinan.
“Jangan sampai ada yang merasa aman hanya karena posisinya,” ucapnya.
Sahid juga mendorong agar pengawasan tambak udang dilakukan secara rutin dan sistematis, dengan koordinasi lintas sektor antara DPRD, dinas teknis, hingga Aparat Penegak Hukum ( APH ).
”Tanpa itu, penertiban hanya akan berhenti di atas kertas. Yang kami harapkan adalah keberlanjutan. Jangan hanya sidak sesaat lalu dianggap selesai. Lingkungan harus dilindungi, masyarakat juga butuh kepastian hukum,” paparnya.
Bahkan, cukup perlu adanya transparansi perizinan. Hal ini bisa diketahui apabila DPRD membuka data perizinan tambak udang ke publik serta memastikan seluruh usaha tambak patuh regulasi.
“Jangan sampai pengawasan kali ini bernasib sama seperti kasus galian C yang hilang di tengah jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, Eka Bhagas Nur Ardiansyah, memaparkan temuan mengejutkan sesuai data dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Sumenep.
”Sesuai data sekitar 409 tambak udang di wilayah daratan hingga kepulauan tidak mengantongi izin, kemungkinan besar sudah beroperasi sejak lama,” responnya. (isw)
