Pinjam KUR, BRI Unit Bluto Sumenep Minta Anggunan Sertifikat Tanah

LEGANG: Kondisi Kantor Unit BRI Bluto terlihat sepi pengunjung.
LEGANG: Kondisi Kantor Unit BRI Bluto terlihat sepi pengunjung.

‎Sumenep,Kabar,Kiri.id-Upaya Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Unit Bluto, Sumenep, dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat perlu dipertanyakan.‎

‎Terutama dalam hal mensejahterakan masyarakat di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) untuk menopang perekonomian menggunakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat ( KUR ).

‎Terungkap, perealisasian KUR BRI Unit Bluto ternyata masih dipersulit. Bahkan, masyarakat yang akan meminjam diwajibkan untuk menyediakan anggunan meski pinjamannya hanya Rp100 juta.

‎Kondisi ini terjadi pada Siti ( 55 ) warga Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Pinjaman yang saat ini tersisa sekitar Rp40 juta dari total Rp100 juta dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan.

‎”Hingga sekarang jaminan saya belum dikembalikan. Masih ada di BRI,” ujarnya, Kamis ( 11/12/2025 ).

‎Sementara itu, Pengamat Perekonomian Masyarakat ( P2M ) Sumenep Matlani menuturkan, selama ini masyarakat hanya dibodoh-bodohi oleh pihak perbankan.

‎Padahal, sudah jelas melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia ( Menkeu RI ) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada anggunan untuk pinjaman KUR BRI dari 1-100 juta.

‎”Dari awal yang namanya KUR ini tanpa jaminan. Karena dana ini dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki usaha,” jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala Unit BRI Bluto Rini Sugiarti tidak merespon ketika dikonfirmasi mengenai jaminan sertifikat untuk pinjaman KUR. Hanya saja menyarankan agar mengambil jaminan tersebut.

‎”Silahkan ambil saja, tapi yang harus mengambil ini yang atas nama,” ucapnya singkat. ( isw )

Exit mobile version