Sumenep,Kabar,Kiri.id-Upaya Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Unit Bluto, Sumenep, dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat perlu dipertanyakan.
Terutama dalam hal mensejahterakan masyarakat di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) untuk menopang perekonomian menggunakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat ( KUR ).
Terungkap, perealisasian KUR BRI Unit Bluto ternyata masih dipersulit. Bahkan, masyarakat yang akan meminjam diwajibkan untuk menyediakan anggunan meski pinjamannya hanya Rp100 juta.
Kondisi ini terjadi pada Siti ( 55 ) warga Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Pinjaman yang saat ini tersisa sekitar Rp40 juta dari total Rp100 juta dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan.
”Hingga sekarang jaminan saya belum dikembalikan. Masih ada di BRI,” ujarnya, Kamis ( 11/12/2025 ).
Sementara itu, Pengamat Perekonomian Masyarakat ( P2M ) Sumenep Matlani menuturkan, selama ini masyarakat hanya dibodoh-bodohi oleh pihak perbankan.
Padahal, sudah jelas melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia ( Menkeu RI ) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada anggunan untuk pinjaman KUR BRI dari 1-100 juta.
”Dari awal yang namanya KUR ini tanpa jaminan. Karena dana ini dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki usaha,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Bluto Rini Sugiarti tidak merespon ketika dikonfirmasi mengenai jaminan sertifikat untuk pinjaman KUR. Hanya saja menyarankan agar mengambil jaminan tersebut.
”Silahkan ambil saja, tapi yang harus mengambil ini yang atas nama,” ucapnya singkat. ( isw )
