SUMENEP, KabarKiri.com-Upaya Pemerintah Desa ( Pemdes ) Bluto, Sumenep untuk menciptakan suasana lingkungan masyarakat yang aman dan tentram perlu dipertanyakan.
Faktanya, salah satu warga asli Bluto AB ( 45 ) ( Inisial ) merasa kecewa akibat tiga pohon jenis mahoni ditebang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Penebangan dilakukan lantaran ada pekerjaan pengerasan jalan desa.
Bahkan, ketika ditegur terhadap para pekerja termasuk pengawas dari desa setempat yakni anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) mengaku tidak tahu menahu.
“Sempat saya tanyakan langsung ke BPD nya, tapi dia menyatakan tidak tau siapa yang menebang,” ujarnya, Kamis ( 18/12/2025 ).
Dari adanya penebangan ilegal tersebut, AB merasa dirugikan. Bahkan, akan melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum ( APH ).
“Memang tanah itu sudah saya jual, tapi kepemilikan aset di dalam tanah itu masih milik saya,” paparnya.
Tidak hanya itu, AB juga mengungkapkan, meski lahan tersebut sudah pindah tangan ke orang lain, akan tetapi untuk pengelolaan lahan masih dipasrahkan terhadap pemilik asal lahan.
“Ini bisa saya buktikan dengan surat pernyataan sebelum terjadi akad jual beli lahan,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik lahan sempat menghubungi Kepala Desa ( Kades ) setempat untuk menanyakan penebangan ilegal tersebut. Hany saja, kades juga mengaku tidak mengetahuinya.
“Ini malah tambah rumit, sudah jelas program pembangunan jalannya milik desa tapi kadesnya juga tidak mengetahui,” tegasnya.
Pihaknya berharap ada itikad baik dari kades setempat mengenai penebangan pohon secara ilegal tersebut. Sebab pohon tersebut direncanakan akan dirawat hingga siap ditebang.
“Hal ini harus menjadi perhatian, agar di kemudian hari tidak terjadi hal serupa, minimal harus izin dulu lah ke pemilik sebelum dilakukan penebangan,” tukasnya. (yol)
