Sumenep,Kabarkiri.com-Dugaan penggelapan honor Kepala Dusun Kadus Jate Kecamatan Gili Genting Kabupaten Sumenep yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Jate Lismawati akan dilaporkan ke Polres Sumenep.
Sebab, lebih setahun mantan Kadus Jate Dafid Fargiyanto menunggu pencairan honor selama tujuh (7) bulan yang tidak kunjung ada kejelasan.
Bahkan sempat tertipu, honor sejak Juni 2024 hingga Januari 2025 akan dicairkan bilamana yang bersangkutan membuat surat pengunduran diri sebagai Kadus.
”Insya Allah dalam waktu dekat ini akan sy laporkan persoalan ini ke pihak berwenang,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Dafid sapaan akrabnya menegaskan, apabila kejadian ini tidak segera mendapat tindakan tegas, maka bisa dipastikan kebijakan Pemerintahan Desa (Pemdes) Jate akan semena-mena.
”Harusnya sebagai seorang pemimpin tingkat desa, bisa memberikan contoh yang baik terhadap rakyatnya,” tegasnya.
Sekedar diketahui, kepemimpinan Lismawati sebagai Kades Jate Kecamatan Gili Genting Kabupaten Sumenep cukup menuai rasa kecewa dari perangkatnya.
Sebab, selama tujuh bulan Kadus Kaleng Mangga Desa Jate Kecamatan Gili Genting Sumenep Dafid Fargiyanto tidak menerima honor.
Honor senilai Rp2.050.000,00 tidak diterima dari bulan Juli 2024 hingga Januari 2025. Bahkan sempat diiming-imingi pencairan honor dengan persyaratan harus mengundurkan diri sebagai perangkat.
”Jadi waktu itu saya disuruh membuat surat pengunduran diri sebagai Kadus,” ujarnya.
Dia mengaku, setelah membuat surat pengunduran diri tertanggal 1 Februari 2025 atas perintah suami kades yang disampaikan bendahara desa, justru janji pencairan honor tidak ditepati hingga saat ini.
”Sesuai perkataan dari bendahara desa, kalau sudah menandatangani surat pengunduran diri honor bisa diambil ke rumah kades,” ucapnya.
Namun, setelah didatangi ke rumah kades, bukan honor yang diterima sesuai janji kades. “Waktu itu saya tidak datang sendiri, melainkan keluarga saya.
Sementara itu, Kades Jate Kecamatan Gili Genting Sumenep Lismawati belum memberikan respon.
Meski upaya konfirmasi sudah dilakukan, baik menggunakan via pesan singkat WhatShapp maupun konfirmasi telepon langsung ke nomor ponselnya enggan direspon. (isw)
Dugaan Penggelapan Honor Kadus Jate Kecamatan Gili Genting akan Dilaporkan ke Polres Sumenep












