KabarKiri.com, Pamekasan-Keseriusan internal Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan untuk mengawal pemakzulan Bupati Pamekasan Kholilurrahman mulai pudar.
Kondisi ini dibuktikan dengan kekecewaan aspirator Ach Suhairi yang menginginkan pemakzulan bupati lantaran melanggar aturan yang berlaku. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai hasil aspirasi yang disampaikan terhadap internal komisi I.
”Jadi kedatangan saya kesini (ruang komisi I) untuk mempertanyakan perkembangan secara langsung maupun per surat sebagaimana yang telah kami serahkan ke internal komisi I,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, perjuangan untuk memakzulkan bupati Pamekasan dimulai sejak 4 Oktober tahun 2025 lalu. Meski sudah ada lima kali pertemuan mulai dari rapat dengan internal Komisi I hingga Ketua DPRD Pamekasan belum juga ada kejelasan mengenai perkembangannya.
”Dari hal ini lah muncul rasa tidak percaya lagi terhadap DPRD terutama internal komisi I. Knapa demikian, karena sampai saat ini belum naik juga ke paripurna, ada apa ini ?” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, seharusnya dari lima pertemuan itu paling tidak sudah ada kejelasan mengenai paripurna untuk diproses ke hak interpelasi atau hak angket.
”Makanya saya memberikan surat dengan tenggang waktu seminggu hingga tanggal 9 Maret. Semisal belum ada perkembangan juga maka saya akan melangkah ke upaya hukum,” ancamnya. (ito)
Kepercayaan Terhadap Internal Komisi I DPRD Pamekasan Luntur, Aspirator Pemakzulan Bupati Ancam Jalur Hukum












