Kabarkiri.com-Belum lama ini institusi Polri dihebohkan dengan penangkapan Kapolres Kota Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro lantaran pengendalian peredaran narkoba.
Kali ini, institusi Polri tercoreng akibat pengendalian perjudian sabung ayam di Desa Peleyan Kecamatan Penarukan Kabupaten Situbondo. Tidak main-main, pengendaliannya cukup sistematis.
Fakta di lapangan, judi sabung ayam seolah menjadi ajang penghasilan di tingkat Polsek Penarukan dan Polres Situbondo. Hal ini dibuktikan dengan beberapa penggerebekan yang terjadi dalam minggu ini.
”Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Situbondo pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar jam 10 pagi,” ujar Ketua Raja Nusantara (Rantas) Iwan, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, sebelumnya sudah memperingatkan bahwa judi sabung ayam melanggar hukum. Namun, pemilik sabung ayam atas nama Razak warga Desa Peleyan Kecamatan Penarukan Kabupaten Situbondo terkesan mengabaikannya.
”Melalui dua orang anak buahnya Razak ini, Har (32) dan Sugik (40) saya tanya, kenapa masih berani membuka perjudian sabung ayam, dia dengan santai menjawab sudah membayar uang keamanan ke oknum polisi,” ucapnya.
Bahkan kedua orang anak buah Razak ini dengan lantang menyampaikan, jika uang keamanan diserahkan kepada oknum atas nama Angki yang berdinas di Polsek Penarukan.
”Nah disini sudah jelas, permainan judi sabung ayam ini sudah dikendalikan pihak penegak hukum,” tegasnya.
Mirisnya, dari hasil penggerebekan tim gabungan Polres Situbondo berhasil mengamankan 30 kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti (BB) dari hasil perjudian sabung ayam.
Dari puluhan sepeda motor tersebut, satu kendaraan N-Max warna merah milik Dian Agustina yang pada saat itu ngelayat ke warga di lokasi perjudian sabung ayam juga ikut diamankan.
”Masak sepeda motor orang ngelayat juga diamankan kan lucu, ternyata setelah diusut ada pengkondisian kendaraan yang ditebus melalui Jupri ke oknum Polres Situbondo, buktinya dua kendaraan yang sudah membayar penebusan bisa keluar,” paparnya.
Dijelaskan, Jupri merupakan salah satu pemilik arena perjudian sabung ayam yang sebelumnya juga dilakukan peggerenkan. Sehingga ada kemungkinan, jalur penebusan bocor lantaran koordinasi antara Razak dan Jupri.
”Anehnya sampai saat ini sepeda motor N-Max yang sudah jelas tidak ada sangkut pautnya dengan perjudian sabung ayam justru belum dikeluarkan dengan dalih menunggu Wakapolres,” jelasnya. (ito)
Judi Sabung Ayam Dijadikan Ajang Penghasilan Polsek Penarukan dan Polres Situbondo












